Setelah Anggaran Disunat, Menteri PUPR Harus Lebih Kreatif Biayai Infrastruktur
"Bukan berarti negara tidak punya uang lalu mengajak swasta terlibat, ini semata mata untuk bagaimana mengalokasikan anggaran lebih efisien"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini melakukan banyak pembangunan infrastruktur, untuk itu membutuhkan banyak sekali pembiayaan dalam pelaksanaannya. Namun pada kenyataannya, kementerian dan lembaga harus memangkas anggaran untuk menutup dana APBN yang masih kurang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan. Untuk mengejar target pembangunan infrastruktur, tidak hanya inovasi dalam segi teknologi yang dibutuhkan namun juga inovasi dari segi pembiayaan.
"Bukan berarti negara tidak punya uang lalu mengajak swasta terlibat, ini semata mata untuk bagaimana mengalokasikan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran," ujar Menteri Basuki, Rabu (7/9/2016).
Basuki mengatakan saat ini pemerintah membuka kesempatan swasta seluasnya untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Apabila swasta tidak tertarik maka akan dikerjakan oleh BUMN dan apabila BUMN tidak bisa maka baru APBN terlibat.
"Bagaimana agar swasta tertarik, maka perlu creative financing mechanism. Kita sudah punya PT.PII dan PT SMI, saya kira ini bisa mendorong swasta untuk turut membangun infrastruktur," tambah Menteri Basuki.
Menteri Basuki mencontohkan, salah satu bidang yang sudah maju dalam hal keterlibatan swasta dalam pembiayaan infrastruktur adalah di bidang jalan tol. Contoh lainnya adalah proyek di bidang air yaitu dalam proyek SPAM Umbulan, setelah selama 40 tahun tersendat baru tahun 2016 ini proyek tersebut dapat dilaksanakan.
Di proyek bendungan, tenaga listrik melalui hidro power masih menemui hambatan karena akan memanfaatkan aset pemerintah.
Menteri Basuki mengatakan, dalam bidang pemanfaatan bendungan ini harus dapat memudahkan investor untuk berinvestasi dalam hydro power untuk mengejar target pemerintah dalam bidang energi listrik.
"Sudah lama saya ingin menerobos ini tapi karena belum ada aturan yang jelas (belum bisa). Namun bukan berarti dilarang, maka kita buat aturannya yang memudahkan untuk berinvestasi, kalau ada aturan maka bisa jalan," papar Menteri Basuki.