Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sudah Banyak Pengusaha Bawa Pulang Uangnya ke Indonesia

Keikutsertaan para pengusaha untuk membawa uangnya ke dalam negeri terkait program amnesti pajak terus mengalami peningkatan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Sudah Banyak Pengusaha Bawa Pulang Uangnya ke Indonesia
Tribunnews.com/Seno
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keikutsertaan para pengusaha untuk membawa uangnya ke dalam negeri terkait program amnesti pajak terus mengalami peningkatan.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (8/9/2016), sekitar pukul 5.39 WIB, dana repatriasi sudah mencapai Rp 15,3 triliun atau naik ‎4,79 persen dari posisi sore kemarin Rp 14,6 triliun.

Sementara dana deklarasi luar negeri pada pukul tersebut sudah mencapai Rp 66,9 triliun dan deklarasi dalam negeri senilai Rp 237 triliun.

Adapun uang tebusan yang telah masuk sebesar Rp 7,19 triliun atau baru 4,4 persen dari target yang ditentukan pemerintah hingga akhir Maret 2017 sebesar Rp 165 triliun.

Komposisi uang tebusan tersebut berasal dari badan UMKM sebesar Rp 14,5 miliar, ‎badan non UMKM sebesar Rp 783 miliar, orang pribadi non UMKM mencapai Rp 6,01 triliun dan orang pribadi UMKM senilai Rp 372 miliar.

Sementara jumlah surat pernyataan harta yang telah disampaikan dalam rangka mengikuti amnesti pajak mencapai 41.990 wajib pajak dengan total harta Rp 319 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, setelah aturan pendukung amnesti pajak sudah lengkap, maka wajib pajak besar akan mulai banyak mengikuti program amnesti pajak pada September 2016.

BERITA REKOMENDASI

"Ini sesuai yang kami prediksi, pergerakan dana tebusan meningkat signifikan manakala kelengkapan dari aturan sudah lengkap semuanya," tutur Hariyadi, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

‎Hariyadi melihat, pengusaha-pengusaha besar akan terus berdatangan ke kantor pajak pada masa akhir periode pertama yaitu hingga 30 September 2016, dimana tarif tebusannya 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen untuk deklarasi.

"Ada kekhawatiran kami, dari segi penumpukan pada akhir September, bagaimana kemampuan dari kantor pajak," tutur Hariyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas