Sri Mulyani Bantah Perbankan Singapura Tuduh Tax Amnesty untuk Pencucian Uang
Tidak bisa dijadikan alasan WP tidak ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut," kata Sri Mulyani.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
Singapura Bantah Tuduh Tax Amnesty Untuk Mencuci Uang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat laporan pihak perbankan Singapura mempersulit para nasabah Warga Negara Indonesia (WNI) ikut program pengampunan pajak.
Setelah dikonfirmasi, ternyata bank di Singapura hanya menjalankan aturan financial action tax force (FATF).
Sri Mulyani memaparkan Otoritas Moneter Singapura (Monetery Authority of Singapore/MAS) justru mendukung program tax amnesty bagi para WNI.
MAS juga membantah adanya anggapan para peserta pengampunan pajak sebagai tindakan yang mengundang aksi kriminal.
"Monetary Authority of Singapore menekankan bahwa keikutsertaan WNI di dalam program tax amnesty Indonesia tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu investigasi kriminal," ujar Sri di komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Sri Mulyani pun memaparkan Wajib Pajak (WP) tidak bisa perlu khawatir dituduh melakukan pencucian uang atau tindakan kriminal lain.
Karena itu, Sri menilai tidak ada alasan lain WP mundur dan tidak mendaftar tax amnesty.
"Tidak bisa dijadikan alasan WP tidak ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan terus berkoordinasi dan berhubungan baik dengan pemerintah Singapura dalam melaksanakan program tax amnesty.
Mantan Managing Director World Bank itu juga mengatakan UU Tax Amnesty dibuat sebagai suatu kesempatan bagi seluruh WP dalam rangka memperbaiki kepatuhan terhadap perpajakan di Indonesia, dengan tarif yang sangat baik.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan, baik yang disini atau pemerintah Singapura bagi para WP Indonesia untuk tidak mengikuti tax amnesty," tegas Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.