Tommy Soeharto Akui Harta yang Dilaporkan ke Kantor Pajak Bukan Milik Pribadi
Dia menambahkan sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk ikut program amnesti pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hutomo Mandala Putro atau biasa dikenal Tommy Soeharto mengaku dana yang dilaporkan dalam program Tax Amnesty bukan milik pribadi.
Sebagian besar harta yang didaftarkan dalam program tax amnesty masih terkait beberapa usahanya.
"Yang saya laporkan itu belum secara pribadi. Ada beberapa belum dilaporkan langsung," kata Tommy di Kanwil DJP Jakarta Khusus KPP Perusahaan Masuk Bursa, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dia menambahkan sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk ikut program amnesti pajak.
Pasalnya periode ini denda yang diberikan hanya 2 persen dari total harta yang dilaporkan.
"Jadi kesempatan ini saya manfaatkan," papar Tommy.
Putra bungsu Presiden Soeharto ini menilai puas atas kebijakan pemerintah terkait pengampunan pajak.