Dirjen Pajak Cium Adanya Konspirasi Wajib Pajak dan Perbankan Singapura
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) mencium adanya konspirasi antara wajib pajak yang enggan ikut amnesti pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) mencium adanya konspirasi antara wajib pajak yang enggan ikut amnesti pajak dan perbankan Singapura untuk mengganjal kesuksesan program tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, berdasarkan analisis intelijen pajak terdapat dugaan wajib pajak yang tidak baik bersama perbankan membuat isu seolah-olah nasabah bank di Singapura akan dilapor ke polisi jika ikut amnesti pajak.
"Saya enggak mengatakan itu benar atau tidak (kabar wajib pajak dilaporkan ke polisi), saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara wajib pajak sendiri dengan perbankan, itu aja," tutur Ken di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ken mengimbau, peserta amnesti pajak yang menarik dananya dari negeri Singa Putih, tidak perlu takut karena perbankan ataupun Ditjen Pajak tidak akan bertanya kepada wajib pajak asal muasal dana yang dimilikinya.
"Kalau mau ikut amnesti pajak, perbankan dan saya juga enggak nanya kok, dapat dari mana harta. Ikut amnesti pajak ini adalah hak bagi wajib pajak," tuturnya.
Dikabarkan bank-bank Singapura akan menggandeng kepolisian setempat untuk menelusuri klien-klien mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia, dengan alasan pencucian uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.