Parlemen Tantang Singapura Blokir Dana Nasabah WNI
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuding Singapura ingin melihat kebijakan Amnesti pajak Indonesia gagal.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuding Singapura ingin melihat kebijakan Amnesti pajak Indonesia gagal.
Mengapa Singapura menginginkan kegagalan Amnesti Pajak gagal? Sebab jika kebijakan itu berhasil, maka akan berdampak besar terhadap likuiditas perbankan mereka.
"Kenapa saat nasabah WNI akan mentransfer dana mereka untuk ikut tax amnesty baru diperintahkan untuk melaporkan asal usul hartanya? Kenapa kebijakan melaporkan itu tidak dilakukan saat mereka mulai menyimpan dan baru menjadi nasabah," ujar Misbakhun saat dihubungi, Jumat (16/9/2016).
Politisi Golkar itu enggan memprediksi seberapa besar pengaruh pergeseran likuiditas terhadap perekonomian Singapura. Namun, ia memastikan dampak pergeseran itu cukup besar.
"Upaya mereka ini menunjukkan bahwa mereka sangat takut dan serius untuk menggagalkan upaya tax amnesty tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan The Strait Times, tercatat sekitar 200 miliar dollar AS uang WNI yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura.
Jumlah tersebut setara sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.
Perbankan Singapura kini dikabarkan telah membeberkan identitas WNI kepada kepolisian setempat yang mengikuti program tax amnesty.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menantang, perbankan Singapura untuk memblokir dana nasabah WNI yang terindikasi bermasalah.
Hal itu menyusul langkah mereka membeberkan data nasabahnya yang mengikuti program tax amnesty ke aparat kepolisian setempat.
Hendrawan mengatakan, Singapura selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki sistem keuangan yang kredibel.
Jika terbukti negara itu menampung uang bermasalah dari nasabah asing, tentu akan merusak reputasi kredibilitas negara mereka.
"Coba kalau berani kita tantang ke Singapura, kenapa enggak diblokir saja sekalian. Kan enggak bakal berani," kata Hendrawan.
Hendrawan mengatakan, jika seluruh uang WNI di Singapura ditarik ke Indonesia, tentu akan memberikan dampak likuiditas besar terhadap negara tersebut.