Wujudkan Iklim Investasi Sehat, Polri Berikan Pengamanan Khusus di Kawasan Industri
Kapolri akan memberikan pengamanan khusus di beberapa kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan pengamanan khusus di beberapa kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital, sebagai upaya memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mengatakan, peran Kepolisian sangat penting untuk jaminan keamanan dan kepastian hukum, pada khawasan industri, terutama pada kawasan-kawasan industri yang dinyatakan obyek vital seperti Jababeka, Cikarang.
"Ada 14 obyek vital diberikan pengamanan khusus, ini tidak boleh ada unjuk rasa karena sudah ada di Undang-Undang, dimana tidak boleh obyek vital terdapat unjuk rasa," kata Tito di gedung BKPM seusai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Tito, pengamanan dari Kepolisian bukan hanya diberikan kepada industri yang berada pada kawasan yang dinyatakan obyek vital, tetapi melingkup kawasan berbisnis di daerah-daerah lainnya.
"Kami berikan pengamanan, mulai dari pengamanan premanisme, masalah sengketa, limbah dan gangguan lainnya," tutur Tito.
Dengan terciptanya keamanan bagi setiap investor dalam negeri maupun luar negeri, kata Tito, maka hal ini sejalan dengan langkah BKPM dalam mempromosikan Indonesia kepada investor asing.
"Kami mau juga menjaga agar investor yang sudah ada jangan beralih ke negara lain karena semua negara berkompetisi untuk menarik investor, jadi kami mendukung untuk menciptakan iklim yang sehat bagi dunia investor di Indonesia," papar Tito.
Dalam kerjasama BKPM dan Polri, hadir juga 10 Kapolda seperti Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Sulawesi Selanan, dan Kapolda Kepulauan Riau.