Kata A.M Hendropriyono, Ikut Amnesti Pajak Bukan Berarti Membuat Kesalahan
"Amnesti pajak itu bukan berarti saya minta ampun karena membuat kesalahan, saya merasa pajak bumi bangunan selalu bayar"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menilai wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak bukan berarti yang bersangkutan memiliki kesalahan di masa lalu dan minta ampun kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Amnesti pajak itu bukan berarti saya minta ampun karena membuat kesalahan, saya merasa pajak bumi bangunan selalu bayar, jual beli properti juga ada pajaknya," kata Hendropriyono di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya, wajib pajak selama ini mengalami persoalan administrasi karena kelupaan dalam melaporkan semua aset yang dimilikinya ke kantor pajak atau adanya perubahan aturan di pajak itu sendiri.
"Soal administrasi itu kita selalu lemah, banyak hal-hal kelupaan atau perubahan peraturan, karena itu sebagai warna negara Indonesia kita harus mendukung program amnesti pajak sebagai strategi untuk kepentingan nasional," tutur Hendropriyono.
Dirinya menilai, program amnesti pajak sangat menguntungkan bagi semua pihak, baik itu negara maupun wajib pajaknya karena ke depannya pengusaha dapat berbisnis dengan tertib tanpa audit pajak yang beda-beda lagi.
"Saya mengimbau kepada semua kawan-kawan secapatnya bergabung ikut program ini (amnesti pajak), sehingga langkah ke depan bisa lebih baik," paparnya.