Cegah Pengaruh Negatif MEA, Pemerintah RI Harus Terapkan Sistem Merkantilisme
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem ekonomi nasionalisme dan merkantilisme
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah antisipatif guna menangkis efek negatif dari sisi kompetisi, eksploitasi, ketenagakerjaan, dan sebagainya dari adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem ekonomi nasionalisme dan merkantilisme.
Sistem merkantilisme sudah lama dikenal di Eropa sejak abad 16 dan abad ke 18.
Dengan sistem tersebut lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara bisa menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya.
Sistem ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut.
Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi.
"Untuk mengurangi dampak-dampak yang dihasilkan MEA, Indonesia perlu membuat langkah-langkah seperti sistem ekonomi nasionalisme atau merkantilisme," ujar Pengamat Sosial Ekonomi Thomas Setiabudi Aden di Jakarta, Minggu(25/9/2016).
Selain itu, lanjut Thomas untuk menangani dampak arus bebas investasi, Indonesia dapat memberikan syarat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Jadi perlu membuat langkah-langkah seperti sistem ekonomi nasionalisme yang berakar dari kedaulatan rakyat. Sebab, kekuatan lokal di Indonesia adalah ujung tombak kemandirian bangsa," katanya.
Keterbukaan sistem informasi dan kompetisi global kata Thomas merupakan tantangan bagi masa depan Indonesia untuk terus mampu untuk mempertahankan kepentingan nasional.
"Perkembangan globalisasi menunjukkan pentingnya kapasitas suatu bangsa untuk menghadapi tantangan-tantangan persaingan di tingkat global," ujarnya.
Secara tidak langsung, lanjut Thomas MEA juga dapat meningkatkan suhu perekonomian Indonesia.
Meningkatnya kompetisi dalam bidang ekonomi tentunya akan memacu para pelakunya untuk bekerja keras mengatasi dampak persaingan.
"Para pelaku bisnis akan lebih kreatif dan inovatif dalam upaya untuk tetap bertahan di tengah persaingan bisnis" ujar Thomas.
Menurutnya MEA juga dapat mendorong peningkatan ekspor dan impor dengan adanya sistem yang bebas tarif dan bebas hambatan.
Dimana peningkatan ekspor akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar ASEAN.
"Kebutuhan dalam negeri juga akan lebih mudah diperoleh dengan mudahnya pemasukan barang dari luar negeri," papar Thomas.
Ditambah lagi, kata kata peserta PPRA Lemhanas LV/96 itu, MEA dapat mendorong pertumbuhan investasi asing yang dapat memperkuat ketahanan modal di dalam negeri.
Karena itu, untuk menambah daya tarik dalam bidang investasi ini, diperlukan peran pemerintah dalam memberlakukan regulasi yang tidak membatasi ruang gerak investor asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.