FCTC Akan Tekan Permintaan Tembakau
Anggota KTNA dari berbagai daerah penghasil tembakau banyak mengeluhkan wacana penerapan FCTC yang dapat mengurangi permintaan tembakau
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia menegaskan menolak penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), karena dapat menekan permintaan termbakau.
Ketua Umum KTNA Indonesia Winarno Tohir mengatakan, anggota KTNA dari berbagai daerah penghasil tembakau banyak mengeluhkan wacana penerapan FCTC yang dapat mengurangi permintaan tembakau oleh pabrik rokok.
"Banyaknya keluhan wacana FCTC, maka kami (KTNA menolak penerapan FCTC di Indonesia," kata Winarno dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Dalam aturan FCTC, kata Winarno, pabrik rokok akan tereduksi secara kuantitas, baik dari sisi jumlah pabrik rokok serta juga permintaan tembakau.
"FCTC itu nantinya akan mengurangi permintaan tembakau petani akibat pembatasan ke industri yang otomatis petani terimbas," paparnya.
Winarno beralasan, jika fokus FCTC adalah soal kesehatan, maka sebenarnya hal ini kembali ke konsumen, dimana konsumsi yang berlebihan atas apapun punya dampak negatif.
“Ya itu kembali ke manusianya, misalnya makan kambing berlebihan, tidak baik juga. Rokok bukan satu-satunya penyebab penyakit (kematian),” terangnya.
KTNA berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak penerapan FCTC terutama dari aspek ekonomi makro, sebab dukungan terhadap petani, khususnya tembakau akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
“Saran kami, petani tetap dapat menanam, sehingga pemerintah juga mendapatkan pemasukan dari cukai yang berguna untuk pembangunan. Perusahaan mitra petani juga dapat berjalan dan semua mendapat manfaat atas komoditi ini,” ujar Winarno.