Fraksi Nasdem dan Hanura Inisiator Revisi UU Migas
"Sebanyak 95 persen yang dibahas UU Migas adalah industri migas di hulu," ungkap Inas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI kembali membahas mengenai revisi UU Migas Tahun 2001. Ada dua fraksi di DPR yang memulai inisiatif pembahasan draft tersebut, yakni Fraksi Nasdem dan Hanura.
"Baru dua fraksi dari Komisi VII yang membahas draft Revisi UU Migas, pak Kurtubi dari Nasdem fokus ke hulu dan saya ke hilir," ujar Anggota Komisi VII Inas Nasrullah Zubir dalam pertemuan rapat dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas di ruang rapat Fraksi Hanura DPR RI, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Inas ingin memasukan hal-hal terkait hilir migas di dalam draft Revisi UU Migas. Karena menurut Inas sebagian besar UU Migas hanya membahas hulu saja.
"Sebanyak 95 persen yang dibahas UU Migas adalah industri migas di hulu," ungkap Inas.
Inas pun menargetkan Revisi UU Migas segera masuk Badan Legislatif pada Januari 2017. Untuk sekarang, Inas meminta pemerintah mengjaukan Peraturan Presiden, sehingga semua kegiatan eksplorasi migas tidak cacat secara hukum.
"Kita targetkan Januari tahun depan draft sudah masuk Badan Legislatif.
Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto mengaku sudah lama menunggu pergerakan DPR membahas Revisi UU Migas.
Menurut Susyanto pemerintah dan DPR punya visi dan misi yang sama dalam membenahi sektor migas melalui revisi UU tersebut
"Dua minggu lalu kami panjang lebar sampaikan, pemerintah tentu sama dengan DPR sama-sama mempunyai ekspetasi sama. UU dibuat legislatif dan eksekutif," kata Susyanto.