Politisi Harus Ikut Program Pengampunan Pajak demi Hindari Serangan Politik
"Yang paling rentang diserang sektor pajak makanya harus rapih dalam kewajiban"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau kepada politisi untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Sebagai politisi harus sebagaimana mungkin menutup celah serangan politik, yang paling rentang diserang sektor pajak makanya harus rapih dalam kewajiban," tutur Bambang seusai mengikuti pengampunan pajak di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Bambang yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan melakukan repatriasi dan deklarasi aset yang dimilikinya dalam mengikuti program tersebut.
"Teman-teman politisi juga sudah banyak (ikut pengampunan pajak), jumlah harta saya tidak bisa sebutkan karena melanggar undang-undang, tapi nanti saya gunakan untuk pengembangan bisnis saya di pertambangan dan angkutan," papar Bambang.
Lebih lanjut dia mengatakan, wajib pajak yang memiliki dana besar di Indonesia hanya tiga kelompok, yaitu pengusaha, pejabat dan mantan pejabat.
"Jadi ini peluang bagus, sebagai pengusaha harus manfaatkan tarif 2 persen kalau tidak mengalami kerugian 1 persen karena tarif bulan depan sudah 3 persen (untuk repatriasi)," tutur Bambang.
Hari ini, Bambang datang ke kantor pajak bersama rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di antaranya Ketua Umum Rosan Roeslani.
Kemudian, wakil ketua umum Kadin seperti Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Wisnu Wardhana, Franky Widjaja, Abdul Latief, Shinta Kamjaya Khamdani, Putri K. Wardhani, dan lainnya.