Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rosan: Belum Semua Pengusaha Anggota Kadin Laporkan Jumlah Hartanya ke Kantor Pajak

"Kalau hanya sosialisasi tapi tidak ikut tax amnesty, itu kebohongan publik"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rosan: Belum Semua Pengusaha Anggota Kadin Laporkan Jumlah Hartanya ke Kantor Pajak
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh program pengampunan pajak. Para pengusaha lokal itu sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kadin di daerah pentingnya pengampunan pajak.

Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mendatangi langsung kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini Rosan tidak hanya melakukan sosialisasi, tapi ikut menjadi peserta dan melaporkan hartanya.

"Mungkin kalau bebebrapa waktu lalu sering lihat saya di TV untuk sosialisasi tax amnesty. Kalau hanya sosialisasi tapi tidak ikut tax amnesty, itu kebohongan publik," ujar Rosan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Rosan yang hadir bersama para pengusaha Kadin lainnya mengingatkan agar jangan lupa melaporkan hartanya ke kantor pajak. Karena waktu dana tebusan paling rendah sebesar 2 persen akan berakhir pada akhir September.

"Kita mengimbau dan juga menyarankan tidak hanya dunia usaha tapi masyarakat marilah kita sukseskan tax amnesty," ungkap Rosan.

Rosan menambahkan tidak semua pengusaha Kadin melaporkan hartanya ke kantor pajak.

Namun dalam periode pertama pengampunan pajak, Rosan yakin semua pelaku usaha yang tergabung di dalam Kadin akan memberikan jumlah harta yang belum dikenakan pajak.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah jadi peserta tax amnesty dan sudah membayar uang tebusan, dan diikuti rekan-rekan yang hadir disini. Ada yang setor besok, dan sampai akhir bulan ini," tegas Rosan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas