Sandiaga Uno Laporkan 10 Perusahaannya Belum Bayar Pajak
"Sebagai pengusaha, simple aja kok kita melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik dan keuntungan"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UKM Sandiaga Uno baru melaporkan perusahaannya ke program pengampunan pajak. Ada lebih dari 10 perusahaan yang dimiliki Sandiaga menunggak pembayaran pajak.
"Saya mesti cek, sampai tadi pagi kira-kira jumlahnya di atas 10," ujar Sandiaga di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Sandiaga mengaku senang menyimpan aset harta dan investasi di luar negeri karena iklim usahanya lebih baik dibandingkan di Indonesia. Selain itu keuntungan yang didapatkan Sandiaga sebagai pengusaha jauh lebih besar.
"Sebagai pengusaha, simple aja kok kita melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik dan keuntungan," ungkap Sandiaga.
Sandiaga pun berharap iklim investasi di Indonesia bisa lebih kondusif seperti di negara tetangga. Karena itu Sandiaga menyarankan pemerintah agar dibuatkan satu wilayah yang bisa menampung segala macam usaha dengan insentif dan kemudahan perizinan
"Kalau bisa kita punya satu pulau yang didedikasikan financial center," kata Sandiaga.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengakui birokrasi investasi di dalam negeri masih sangat susah dan panjang. Hal itu yang membuat banyak pengusaha baik luar maupun dalam negeri memilih menanamkan modal dan menyimpan asetnya bukan di Indonesia.
"Financial center untuk memberi kemudahan perizinan maupun hal-hal yang berkaitan dengan keluhan investor bahwa berinvestasi di Indonesia itu ribet. Itu intinya. Kalau itu bisa diselesaikan uang itu akan balik sendiri," jelas pasangan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta mendatang.