Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Ada Antrean Membludak di KPP Pademangan Menjelang Berakhirnya Periode I Tax Amnesty

"Kami layani dengan baik dan cepat karena untuk KPP Pademangan, ada 20 tim penerima dan peneliti."

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Ada Antrean Membludak di KPP Pademangan Menjelang Berakhirnya Periode I Tax Amnesty
TRIBUNNEWS/YURIKE
Wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Harta (SPH) dalam rangka keikutsertaan eserta tax amnesty di KPP Pratama Pademangan, Jakarta, Selasa (27/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif dua persen, tak tampak adanya pembludakan antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala KPP Pratama Pademangan Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya sudah mengerahkan 20 tim penerima dan peneliti untuk melayani Wajib Pajak (WP) yang akan menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam program tax amnesty.

"Kami layani dengan baik dan cepat karena untuk KPP Pademangan, ada 20 tim penerima dan peneliti jadi dalam waktu bersamaan kami layani 20 orang sekaligus," kata Sugeng saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Jalan Cempaka No.2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, dengan strategi seperti itu para WP tak akan menunggu lama dan tidak akan terjadi pembludakan antrean untuk peserta tax amnesty.

"Antusiasme warga luar biasa untuk ikuti program TA ini kita lihat dari rangkaian wajib pajak yang datang,  jadi dengan kecepatan seperti ini, WP tidak perlu menunggu lama," tuturnya.

Menurutnya, selama ini tak ada yang datang sejak subuh atau sebelum pukul 08.00 untuk mengantre.

"Gak ada yang dari subuh untuk mengambil antrean karena kami konsisten lantai 6 aula ini kami buka pukul 08.00, WP langsung datang kami layani semua, tidak ada yang datang dari pagi untuk minta antrean," jelasnya.

Berita Rekomendasi

KPP Pademangan membuka pelayanan sejak pukul 08.00 dan akan ditutup pukul 16.00.

"Mereka datang pukul 08.00 kami layani langsung. Setiap hari kami selesaikan sebelum jam 4 sore, jadi tidak sampai malam," pungkasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan program Tax Amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan dibagi dalam tiga periode.

Periode pertama dengan tarif dua persen akan berakhir 30 September 2016 mendatang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas