Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cukai Naik Masyarakat Tetap Akan Santai Beli Rokok

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak puas dengan rencana kenaikan cukai rokok 10,54 persen di 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco

TRIBINNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak puas dengan rencana kenaikan cukai rokok 10,54 persen di 2017.

Karena komponen penghitungannya tidak sesuai dengan daya beli masyarakat yang mampu membeli sebungkus rokok setiap harinya.

"Jika hanya memperhatikan aspek pertumbuhan ekonomi plus inflasi, kenaikan cukai rokok tidak akan mengurangi daya beli masyarakat," ungkap Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Minggu (2/10/2016).

YLKI pun menyarankan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, agar kenaikan cukai minimal naik 20 persen. Tulus memaparkan penghitungannya dilihat dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

"YLKI mendesak rencana kenaikan itu diubah menjadi minimal 20 persen," ujar Tulus.

Tulus menambahkan kenaikan cukai rokok terlalu berpihak pada kepentingan industri dan produsen rokok yang besar.

Hal ini dibuktikan Tulus saat pengumuman dilakukan jauh-jauh hari sebelum mencapai akhir 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kenapa untuk kenaikan tahun depan sudah diumumkan jauh-jauh hari? Dengan diumumkan sekarang, industri rokok bisa memproduksi sebanyak-banyaknya (menimbun) mumpung cukainya belum naik," papar Tulus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas