Kementerian Terkait Harus Segera Respon Keinginan Jokowi Turunkan Garga Gas Industri
"Keputusan Presiden itu harus dipahami seluruh kementerian, jangan Kemenkeu melihat pendapatan negara di sisi gasnya kok turun?"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Wira Yudha berharap semua kementerian terkait bisa segera mengeksekusi keinginan Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga gas industri di bawah 6 dolar AS per MMBTU.
Menurut Satya, persoalan minyak dan gas (migas) merupakan salah satu pendapatan negara, tetapi juga menyangkut roda perekonomian dalam negeri, sehingga perlu dipahami dipahami semua pihak.
"Keputusan Presiden itu harus dipahami seluruh kementerian, jangan Kemenkeu melihat pendapatan negara di sisi gasnya kok turun?," tutur Satya di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Satya juga meminta penentuan harga gas disesuaikan dengan tingkat kesulitan masing-masing lapangan migas agar menciptakan harga keekonomian.
"Harga gas kalau ada patokan itu agak bingung, karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian. Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore, sehingga itu yang harusnya dipikirkan," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika harga gas industri dipandang oleh investor tidak mencerminkan keekonomian lapangan, maka kontraktor tidak mau berinvestasi di hulu migas karena tidak menguntungkan baginya.
"Kontraktor itu kan tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan. Ukurannya misalkan investment rate nya sekian, jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di upstream," paparnya.