Dirjen Pajak Takkan Buka Ruang Negosiasi untuk Google
tidak ada ruang negosiasi untuk Google Inc yang menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang negosiasi untuk Google Inc yang menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.
Ia mengaku, pihak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan segera melakukan pemeriksaan pajak Google. Dalam pemeriksaan itu akan ada closing conference atau penghitungan yang dilakukan oleh wajib pajak dan pemeriksa pajak.
"Tidak pernah ada negosiasi. Pemeriksaan, iya. Pemeriksaan itu ada closing, hitung - hitungan dengan wajib pajak," jelasnya usai mengisi seminar dengan tema implementasi dan evaluasi kebijakan tax amnesty di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2016).
Dikatakan Ken, dalam proses negosiasi biasanya ada proses tawar menawar. Sedangkan dalam pembayaran pajak tidak dikenal adanya tawar menawar tersebut.
"Kami tidak mengenal negosiasi, yang ada hanya pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah terus mengejar pembayaran pajak dari Google. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun di Indonesia.
Raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode 2015 saja.
Belum lama ini, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan bahwa Google bersedia membayar pajak. Tapi Google meminta ada perbaikan sejumlah aturan supaya Google bisa membayar pajak.(Kontributor Malang, Andi Hartik)