Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dari Realokasi Subsidi BBM Rp. 211, 3, Jokowi Ubah Ekonomi Berbasis Konsumsi ke Produksi

Ralokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp211,3 triliun menjadi wujud keberhasilan pemerintah mewujudkan mengubah ekonomi berbasis konsumsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dari Realokasi Subsidi BBM Rp. 211, 3, Jokowi Ubah Ekonomi Berbasis Konsumsi ke Produksi
ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersama Presiden Jokowidodo meninjau produk unggulan desa yang di pamerkan dalam acara Sail karimata di pantai Pulau Datuk, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (15/10/2016) 

Realokasi Subsidi BBM Rp. 211, 3 T, keberhasilan pemerintah ubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan genap berusia dua tahun pada 20 Oktober 2016.




Sepanjang pemerintahannya cukup banyak yang sudah dilakukan duet Jokowi-JK dibantu jajaran Kabinet Kerja, terutama di bidang ekonomi.

Apa saja yang sudah dicapai Jokowi-JK dalam 2 tahun pemerintahannya?

Data Kantor Staf Presiden (KSP) menyebutkan, Pemerintah mempertahankan momentum pertumbuhan yang sudah dicapai berkat pembangunan fondasi di tahun sebelumnya, melalui peningkatan pembangunan yang berfokus pada 3 pilar.

Yakni mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi, tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan dan mendorong pembangunan yang lebih merata di luar pulau Jawa.

BERITA TERKAIT

"Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan strategis guna memberi ruang fiskal untuk pembangunan yaitu dengan mengalokasikan sebagian subsidi BBM untuk program pembangunan yang bersifat produktif," sebut data KSP yang diterima Tribunnews.com, Selasa (18/10/2016).

Menurut data Ditjen Anggaran Kementrian Keuangan yang diolah KSP, relokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp211,3 triliun menjadi wujud keberhasilan pemerintah mewujudkan mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke produksi.

Realokasi subsidi BBM sebesar Rp. 211,3 triliun ditujukan untuk belanja pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 triliun dan belanja daerah/desa tertinggal sebesar Rp34,7 triliun.

Selain itu direalokasikan untuk kesinambungan fiskal Rp 31,9 triliun, seubsidi non energi Rp3,4 triliun, bunga utang, lain-lain Rp 18,2 triliun dan subsidi listrik Rp 4,5 triliun.

Realokasi subsidi BBM untuk belanja pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 triliun dibagi pada sektor kelautan sebesar Rp3,8 triliun, pertanian Rp16,9 triliun, perhubungan Rp21 triliun dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp33,3 triliun.

Selain juga untuk pendidikan Rp7,1 triliun, sosial Rp9,3 triliun, kesehatan sebesar Rp2,7 trilun dan lain-lain (BO Kementerian/Lembaga) sebesar Rp19,8 triliun.

Realokasi subsidi BBM sebesar Rp. 211 triliun ditujukan untuk pembangunan waduk, pembuatan jalan tol, swasembada pangan, KIS, KIP, KKS, dan sebagainya.

Program produktif menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengentaskan kemiskinan dan memakmurkan masyarakat Indonesia serta menjamin hak-hak dasar rakyat Indonesia.

Dengan demikian, realokasi subsidi BBM akan memperbaiki postur distribusi kesejahteraan agar berpihak pada rakyat miskin berbasis pada ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas