DPR Minta Jonan Siapkan Aturan Mengenai Energi Terbarukan
"Kita harus mempersiapkan regulasi yang tepat disertai inovasi teknologi untuk dapat membuka potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paris Agreement menyepakati peran setiap negara menahan laju kenaikan suhu bumi dengan mengurangi emisi karbon dengan menggulirkan tren konsumsi energi yang rendah karbon.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam sambutan di acara Senior Officials Meeting, mengatakan sumber energi rendah karbon bisa didapatkan dari air, panas bumi, angin, surya, gelombang, hingga biomassa (panas bumi).
Karena itu DPR meminta kerjasama pemerintah menyiapkan aturan mengenai energi baru terbarukan (EBT).
"Kita harus mempersiapkan regulasi yang tepat disertai inovasi teknologi untuk dapat membuka potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia," ujar Agus Hermanto, di Nusantara III gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Agus memaparkan panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang potensinya sangat besar di Indonesia.
Namun Agus mengakui pemerintah belum bisa menggunakan secara besar-besaran, karena konsumsinya hanya 5 persen dari total ketersediaan yang ada.
"Pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia belum maksimal," ungkap Agus Hermanto.
Agus memaparkan pihak DPR sangat mendorong semua langkah yang dapat mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Melalui pertemuan dengan pemerintah diharapkan bisa menghasilkan langkah konkrit untuk pengembangan panas bumi.
"Kami berharap agar langkah positif ini dapat didukung semua pihak sehingga kita dapat menghadapi tantangan yang ada secara bersama," papar Agus Hermanto.