Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

‎Besok, Pemerintah Kembali Luncurkan Paket Kebijakan

Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan XIV terkait e-commerce atau perdagangan elektronik untuk melengkapi berbagai stimulus

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in ‎Besok, Pemerintah Kembali Luncurkan Paket Kebijakan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI, di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Paket Kebijakan Ekonomi XI tersebut terdiri dari empat poin yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berorientasi Ekspor, Dana Investasi Real Estate (DIRE/REIT) yang diturunkan setengah dari tarif normal, Pengendalian Risiko untuk mempengaruhi waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan dengan membangun pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan atau Indonesia Single Risk Management (ISRM), dan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan XIV terkait e-commerce atau perdagangan elektronik untuk melengkapi berbagai stimulus yang telah diberikan dalam hal kemudahan berbisnis di Tanah Air.

Menteri Koordinator Perekonomian ‎Darmin Nasution mengatakan, dikeluarkannya paket kebijakan hingga ke-XIII bertujuan untuk memudahkan berinvestasi atau berusaha di Indonesia, dimana pemerintah telah memangkas beberapa perizinan dan bahkan di BKPM tersedia layanan tiga jam.

"‎Besok akan diumumkan paket kebijakan ekonomi ke XIV, karena sekarang masih diembargo sampai nanti malam dan Presiden juga akan ke Thailand," tutur Darmin di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Darmin tidak menjelaskan terkait isi paket kebijakan yang akan dikeluarkan besok. Namun, Ia menegaskan bahwa kebijakan lebih untuk memudahkan dalam berbisnis, karena investasi merupakan salah satu pilar yang sedang digenjot untuk mendorong perekonomian.

"Besok saja dijelaskannya. Dari 13 paket yang ada telah memperbaiki atau menyederhanakan 204 regulasi dan 202 sudah keluar dan selesai (peraturannya)," tutur Darmin.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, isi paket kebijakan ekonomi XIV di dalamnya terdapat terkait perpajakan khusus e-commerce yang akan disederhanakan agar wajib pajak lebih mudah dan rajin membayar pajak.

‎"Contohnya di pasar modal itu PPh (pajak penghasilan) dianggap final 0,1 persen. Jadi orang tidak pusing-pusing hitung berapa pendapatan dan segala macam, jadi mau beli berapa (pajaknya) dijual berapa kena pajaknya," tutur Rudiantara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas