Pemerintah Kucurkan Dana ke BUMN Senilai Rp 115 Triliun
kucuran PMN ke BUMN sebesar Rp 115 triliun menjadi terbesar kedua setelah belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan pelat merah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 115 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kucuran PMN ke BUMN sebesar Rp 115 triliun menjadi terbesar kedua setelah belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, sehingga diharapkan berdampak terhadap pergerakan roda perekonomian.
"Selama dua tahun terakhir, belanja modal yang sangat besar selain infrastruktur adalah PMN untuk BUMN," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pendanaan dari APBN untuk mendorong konektivitas dan infrastruktur tentu tidak cukup, sehingga perlu adanya keterlibatan perusahaan swasta ataupun BUMN untuk ikut serta berinvestasi di bidang infrastruktur serta konektivitas tersebut.
"Pada 2015 capex (belanja modal BUMN) telah dilakukan dan terealisasi mencapai Rp 219 triliun, pada tahun ini kami mempunyai komitmen untuk investasi sekitar Rp 410 triliun," tutur Rini di tempat yang sama.
Sementara untuk tahun depan, kata Rini, perusahaan BUMN berencana berinvestasi sebesar Rp 550 triliun untuk ikut mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
"Ini bukan hanya infrastruktur seperti jalan tol ataupun bandara, tapi juga elektrifikasi jaringan transmisi, gardu induk listrik. Untuk tahun depan, kami tidak mengajukan PMN," tutur Rini.