Oesman Sapta Imbau Pengemplang Pajak Segera Ikut Tax Amnesty
Oesman Sapta Odang meminta pengemplang pajak segera ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty agar selamat dunia dan akhirat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang meminta pengemplang pajak segera ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty agar selamat dunia dan akhirat.
"Masih banyak lagi pengemplang pajak yang sampai saat ini pura-pura baik, padahal masih menipu pajak, dipikirnya DJP (Direktorat Jenderal Pajak) enggak tahu, ngeri ini. Siap-siap aja risikonya," tutur Oesman saat menerima surat keterangan pengampunan pajak di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurut Oesman, dijalankannya program pengampunan pajak hingga Maret 2017 merupakan momentum bagi seluruh wajib pajak untuk memanfaatkannya agar segala kesalahan dalam pengisian pajak sebelumnya-sebelumnya dibersihkan.
"Jadi memang kita harus jujur, jadi kalau diampuni sekarang itu sampai diakhirat diampuni. Tapi kalau dilanggar pengampunan ini, dihukum di dunia dan di akhirat," tutur Oesman.
Selain itu, Oesman juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MPR untuk ikut serta pengampunan pajak segera mungkin.
Oesman yang telah mengikuti program pengampunan pajak pada periode pertama dan baru mendapatkan surat keterangan pengampunan pajak pada hari ini, mengaku melakukan deklarasi dan repatriasi.
"Jumlahnya saya tidak bisa sebut, itu rahasia kalau dibuka bisa masuk penjara saya," tutur Oesman.