Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bankir Indonesia Mulai Waspadai Dampak Buruk Krisis yang Menimpa Deutsche Bank

"Kabar dari Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti sampai ke kita (Indonesia)," kata Haru Koesmahargyo

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bankir Indonesia Mulai Waspadai Dampak Buruk Krisis yang Menimpa Deutsche Bank
TALK MARKETS
DEUTSCHE BANK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dampak dari krisis raksasa perbankan Eropa Deutsche Bank, harus diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia.

Masalah kemampuan finansial Deutsche Bank untuk membayar denda bernilai jumbo kepada Departemen Kehakiman AS telah menimbulkan kekhawatiran adanya risiko terhadap perbankan dan pasar keuangan dunia, menurut di Jakarta, Kamis.

Terlebih, pemerintah Jerman juga telah menyatakan tidak akan melakukan upaya penyelamatan (bailout) terhadap Deutsche Bank.

"Kabar dari Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti sampai ke kita (Indonesia)," kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Kamis (27/10/2016).

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada Juni lalu juga telah mengelompokkan Deutsche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.

Menurut Deputi Dewan Komisioner Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Darmanto, risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia, perlu dilihat dari seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar di Jerman tersebut.

Begitu juga dengan seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di Indonesia. "Kalau kecil, saya kira sedikit pengaruhnya," kata Budi.

Berita Rekomendasi

Di kesempatan yang sama, Ekonom, Aviliani, menilai krisis di Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia.

Namun, regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar. Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.

Deutsche Bank tersangkut gugatan denda sebesar US$14 miliar atau sekitar Rp 181,6 triliun oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS).

Denda tersebut menyusul putusan otoritas di AS yang menyatakan Deutsche Bank bersalah dalam menjual kredit perumahan murah (subprime mortgage), yang menjadi biang keladi krisis pasar keuangan di AS pada 2008. 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas