Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Evaluasi Amnesti Pajak, Pemerintah Diminta Jaga Momentum

Seiring berjalannya waktu, sampai periode pertama berakhir (30 September 2016), menuai keberhasilan besar hingga akhir periode pertama.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Evaluasi Amnesti Pajak, Pemerintah Diminta Jaga Momentum
Capture Youtube
Tax Amnesty adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kebijakan Amnesti Pajak yang dijalankan pemerintah Jokowi-JK awalnya ada sejumlah keraguan dan pesimisme.

Seiring berjalannya waktu, sampai periode pertama berakhir (30 September 2016), menuai keberhasilan besar hingga akhir periode pertama.

Keberhasilan ini tidak semata upaya menambal kemungkinan defisit APBN 2016, namun menyangkut aspek strategis yang dapat ditindaklanjuti dari segi administrasi pajak.

"Basis data Wajib Pajak yang diperoleh dari program Amnesti Pajak ini menjadi modal penting untuk meningkatkan dan kemudian menjaga stabilitas penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang," kata anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun pada diskusi The Indonesian Forum 'Evaluasi Kebijakan Amnesti Pajak' di Jakarta, Kamis (27/10/2016) kemarin.

Keberhasilan Amnesti Pajak ini, lanjutnya, sinyal kuat kepercayaan masyarakat pada pemerintahan Jokowi-JK termasuk di dalamnya administrasi pajak.
Potensi-potensi pajak muncul dalam kuantitas yang sesuai prediksi ketika program ini dibahas dalam proses legislasi.

Dominasi peserta Amnesti Pajak dari kalangan Wajib Pajak pribadi non-UMKM menunjukkan bahwa program ini telah tepat sasaran.

Momentum ini, menurut anggota Panja RUU Tax Amnesty, harus terus dipelihara. Pemerintah Jokowi-JK termasuk di dalamnya administrasi pajak harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan negara.

Berita Rekomendasi

Termasuk apabila pada saatnya diberikan amanah yang lebih besar untuk menjadi badan tersendiri dengan tingkat otonomi lebih tinggi dan tanggung jawab lebih besar.

"Pemerintah Jokowi-JK termasuk di dalamnya administrasi pajak harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan negara," ujarnya.

"Apabila pada saatnya diberikan amanah yang lebih besar untuk menjadi badan tersendiri dengan tingkat otonomi lebih tinggi dan tanggung jawab lebih besar," tambahnya lagi.

Agar program amnesti pajak lebih massif, Misbakhun meminta Pemerintah agar lebih massif dalam sosialisasi program amnesti pajak, salah satunya lewat media.

Misbakhun kemudian merujuk hasil Survei Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 70% responden tidak pernah mendengar Tax Amnesty. Artinya, sosialisasinya belum menyentuh mayoritas.

Ia kemudian merekomendasikan agar Pemerintah melakukan upaya-upaya ekstra agar jangkauan sosialisasi bisa lebih luas, dengan demikian target-target tax amnesty dapat lebih signifikan.

"Administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa," Misbakhun menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas