Ini Penjelasan BRI soal Pembobolan ATM dengan Skimming
BRI memberikan penjelasan terkait aksi pembobolan mesin ATM dengan metode skimming beberapa waktu lalu
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memberikan penjelasan terkait aksi pembobolan mesin ATM dengan metode skimming beberapa waktu lalu.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
“Nasabah dari sejumlah bank tiba-tiba terpotong saldo tabungannya, padahal mereka tidak melakukan transaksi pengambilan uang,” kata Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary BRI dalam pernyataan resmi, Minggu (30/10/2016).
Hari menjelaskan, modus yang digunakan pelaku kejahatan perbankan dengan teknik skimming tersebut di antaranya dengan cara memasang Wifi Pocket Router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah.
Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.
“Jadi ketika ada pembobolan rekening, selain nasabah pemilik tabungan, pihak bank pun turut menjadi korban. Reputasi akan kenyamanan dan tingkat keamanan yang terjaga menjadi turun di mata masyarakat,” ujar Hari.
Hari mengakui beberapa kejadian juga sempat menimpa nasabah BRI. Ia menyatakan BRI segera melakukan penelusuran terkait dugaan pembobolan rekening tersebut. BRI juga telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan yang menimpa Bank BRI dan nasabah Bank BRI.
“Kami tidak akan segan memproses secara hukum para pelaku kejahatan perbankan yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI,” tegas Hari.
BRI juga meminta nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan PIN serta merubah PIN secara berkala.
“Kami juga sampaikan ke nasabah, kalau ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan Bank BRI, agar menghubungi call BRI di 14017,” terang Hari.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)