Pengusaha Minta ke Arcandra, Hapus Semua Kebijakan Energi yang Dibuat Sudirman Said
"Kan yang bikin kebijakan itu kan menteri yang lama pak, jadi sikat aja Pak," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bobby Gafur Umar
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Migas sampai saat ini belum juga diselesaikan DPR. Hal itu membuat pengusaha nasional sulit mengembangkan bisnisnya.
Pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku tidak puas dengan kebijakan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Karena itu Kadin meminta Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar merombak regulasi yang dilahirkan di era Sudirman Said.
"Kan yang bikin kebijakan itu kan menteri yang lama pak, jadi sikat aja Pak," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi, Minyak dan Gas, Bobby Gafur Umar kepada Arcandra Tahar di Rakernas Kadin, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Bobby mengaku semua aturan yang dikeluarkan Sudirman Said sangat bertentangan dengan iklim usaha pengusaha nasional karena Sudirman saat itu lebih membela investor asing.
"Dengan kebijakan itu kita jadi tidak berdaya saing," ungkap Bobby.
Bobby pun berharap revisi UU Migas akan menghancurkan pengusaha dalam negeri. Karena ada beberapa regulasi yang sudah baik perlu dipertahankan, seperti insentif dan cost recovery.
"Kita juga banyak kebijakan yang bagus dalam energi kita jadi jangan sampai UU migas direvisi justru kami mati," papar Bobby.