Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Arcandra: SKK Migas Bukan Lembaga Bisnis

Pada kenyataannya yang mengatur cadangan tersebut saat ini Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu (SKK) Migas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arcandra: SKK Migas Bukan Lembaga Bisnis
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini ingin meningkatkan cadangan migas nasional. Pada kenyataannya yang mengatur cadangan tersebut saat ini Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu (SKK) Migas.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan meski jadi lembaga negara SKK Migas, bukan yang mengatur dari bisnis di sektor energi. SKK Migas, kata Arcandra memaparkan hanya ditugaskan pemerintah untuk mengatur aset negara dari sektor migas.

"SKK migas bukan lembaga bisnis," ujar Arcandra di Jakarta, Selasa (2/11/2016).

Pemerintah pun mencari cara agar aset energi bisa ditingkatkan. Salah satu langkahnya dengan monetisasi cadangan migas di dalam negeri.

"Kan masalah aset, bisa kita monetisasi, sebagai leverage kita," papar Arcandra.

Arcandra pun menilai aset bisa ditingkatkan jika pengelolaannya dikembalikan kepada PT Pertamina (persero). Pasalnya sebagai perusahaan migas nasional, Arcandra percaya dengan kinerja Pertamina mendorong cadangan migas negara lebih banyak lagi.

"Nah bagaimana caranya aset ini bisa kita leverage, kita manfaatkan agar nasional oil company (Pertamina) kita kuat," jelas Arcandra.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas