Arcandra: SKK Migas Bukan Lembaga Bisnis
Pada kenyataannya yang mengatur cadangan tersebut saat ini Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu (SKK) Migas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini ingin meningkatkan cadangan migas nasional. Pada kenyataannya yang mengatur cadangan tersebut saat ini Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu (SKK) Migas.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan meski jadi lembaga negara SKK Migas, bukan yang mengatur dari bisnis di sektor energi. SKK Migas, kata Arcandra memaparkan hanya ditugaskan pemerintah untuk mengatur aset negara dari sektor migas.
"SKK migas bukan lembaga bisnis," ujar Arcandra di Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Pemerintah pun mencari cara agar aset energi bisa ditingkatkan. Salah satu langkahnya dengan monetisasi cadangan migas di dalam negeri.
"Kan masalah aset, bisa kita monetisasi, sebagai leverage kita," papar Arcandra.
Arcandra pun menilai aset bisa ditingkatkan jika pengelolaannya dikembalikan kepada PT Pertamina (persero). Pasalnya sebagai perusahaan migas nasional, Arcandra percaya dengan kinerja Pertamina mendorong cadangan migas negara lebih banyak lagi.
"Nah bagaimana caranya aset ini bisa kita leverage, kita manfaatkan agar nasional oil company (Pertamina) kita kuat," jelas Arcandra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.