Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Masih Kaji Penurunan Uang Jaminan Swasta yang Ikut Tender

"Sedang kita kaji, boleh untuk proyek yang kecil-kecil di bawah 100 MW, kita bantu," ujar Sofyan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PLN Masih Kaji Penurunan Uang Jaminan Swasta yang Ikut Tender
KOMPAS IMAGES
Sofyan Basyir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha listrik yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), meminta PT PLN (persero) mengubah aturan proyek kelistrikan.

Besarnya uang jaminan sebesar 10 persen untuk mendapatkan tender proyek dari 35 ribu megawatt dinilai berat oleh produsen listrik swasta (Indpenedent Power Producer/IPP).

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sedang mengkaji penurunan uang jaminan bagi para IPP. Sehingga pihak swasta masih tertarik untuk membangun proyek kelistrikan 35 ribu megawatt.

"Sedang kita kaji, boleh untuk proyek yang kecil-kecil di bawah 100 MW, kita bantu," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (2/11/2016).

Perseroan pun memutuskan dana jaminan 5 persen, namun syaratnya tidak lagi 12 bulan melainkan harus enam bulan untuk financial close. Selain itu tidak ada lagi perpanjangan 1 bulan seperti biasanya.

"Kalau nggak begitu, dia nggak kelar setahun kan yang rugi PLN," kata Sofyan

APLSI juga meminta uang jaminan turun hanya 1 persen. Sofyan pun menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan untuk mencegah kontraktor tak bermodal.

Berita Rekomendasi

"Bisa untuk apa itu 1 persen? Kan saya sudah cerita alasannya, mungkin kamu pikir benar juga ini si Sofyan. Jangan sampai pengusaha kita cuma jadi ahli jual-beli kontrak," papar Sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas