Di NTT, Pembangunan Rumah Murah Terganjal Izin dan Sertifikasi Tanah
Pengembang rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pengembang rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan proses pengurusan perizinan dan sertifikat tanah yang membutuhkan waktu lama.
Direktur Utama PT Charson Timorland Estate, Bobby Pitoby, mengungkapkan untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), waktu yang dibutuhkan bisa mencapai satu tahun. Selain lama, biayanya pun tidak sedikit.
Tak pelak, perizinan menjadi kendala yang mengganjal pembangunan dan berpotensi menghambat Program Nasional Sejuta Rumah.
Walaupun Paket Kebijakan Ekonomi XIII terkait penyederhanaan perizinan membangun rumah murah telah diterbitkan, namun pemerintah daerah (pemda) masih enggan menaatinya.
"Sampai saat ini perizinan di NTT, belum berubah sama sekali. Kita urus IMB dan advice plan masih membutuhkan waktu lebih dari satu tahun,” kata Bobby kepada Kompas.com, Minggu (6/11/2016).
Bobby yang juga merupakan Ketua DPD REI NTT menyebut kendala lain yang tidak kalah beratnya yakni sertifikasi tanah yang merupakan domain Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sertifikasi tanah ini termasuk di dalamnya adalah pemecahan sertifikat (splitting) yang membutuhkan waktu tak kurang dari dua tahun.
"Bagaimana kita mau maju, kalau urus izin dan sertifikat saja begini lama? Rumah sudah jadi (kelar), tapi izin dan sertifikat belum jadi,” ucapnya.
Menurut Bobby, deregulasi perizinan sama sekali belum berdampak signifikan bagi pelaksanaan pembangunan properti di NTT, karena pemerintah kabupaten dan kota belum ada yang mengikuti untuk mengubah perizinan menjadi lebih mudah dan sederhana.
Karena itu, dia berharap, pemerintah kabupaten dan kota di NTT mengikuti araha pemerintah pusat untuk mempermudah proses perizinan, demi menyejahterahkan masyarakat.
Jika biaya produksi (termasuk perizinan) untuk membangun rumah bisa dipangkas, otomatis harga jual rumah juga akan rendah.
Untuk diketahui, DPD REI NTT telah membangun 1.544 unit rumah murah bagi MBR selama kurun 2015-2016.
Komposisinya, 85 persen berada di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Sisanya 15 persen tersebar di Kabupaten Belu, Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
Tahun 2018 mendatang, REI NTT menargetkan dapat membangun 2.000 unit rumah yang tersebar di beberapa kabupaten lainnya di NTT.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.