OJK Minta Perbankan Ajak Nasabah Ikut Tax Amnesty
Masih ada dua periode lagi yang bisa dimanfaatkan baik dari pelaku usaha maupun masyarakat biasa untuk mengikuti program tersebut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mensosialisasikan kepada seluruh tingkat masyarakat pentingnya program pengampunan pajak. Hal itu terbukti pada periode pertama uang tebusan program tersebut mencapai Rp 94,6 triliun.
Ketua OJK Muliaman Hadad meminta agar perbankan bisa mengajak semua nasabahnya ikut program pengampunan pajak. Karena Muliaman percaya potensi yang didapatkan bisa lebih besar lagi pada periode kedua.
"Saya ingin mohon bantuan untuk terus melakukan sosialisasi dengan nasabah-nasabah seperti yang kita lakukan di tahap pertama," ujar Muliaman di Dialog Perpajakan, Selasa malam (8/11/2016).
Muliaman tidak ingin para pelaku industri berhenti mensosialisasikan program pengampunan pajak. Pasalnya masih ada dua periode lagi yang bisa dimanfaatkan baik dari pelaku usaha maupun masyarakat biasa untuk mengikuti program tersebut.
"Jadi jangan terus berhenti, sosialisasi dan penjelasan karena kita masih punya dua tahap lagi, sehingga menghasilkan hasil yang besar," ungkap Muliaman.
Pihak OJK terus memantau realisasi repatriasi ini agar dapat terealisasi sampai akhir tahun. Karena pemerintah secepatnya ingin memanfaatkan uang tebusan yang diterima dari program tersebut agar dialokasikan kepada sektor-sektor yang membutuhkan banyak anggaran seperti di infrastruktur.
"Dana (uang tebusan program pengampunan pajak) itu masuk terus ke gateway abis itu kemana ujungnya," papar Muliaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.