Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Harus Genjot Pemanfaatan Energi Panas Bumi

Tak sedikit masyarakat dan pemerintah daerah melarang penambahan wilayah kerja produksi panas bumi padahal ini program jangka panjang energi nasional.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemerintah Harus Genjot Pemanfaatan Energi Panas Bumi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Geothermal: Seorang warga melintasi energi panas bumi di komplek Gedung Songo, Bandungan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Minggu (21/9/2014). Kawasan wisata Gedung Songo menyimpan energi panas bumi (geothermal) yang ramah lingkungan. Energi tersebut dapat menghasilkan listrik yang dapat di manfaatkan ke seluruh wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak sedikit masyarakat dan pemerintah daerah melarang penambahan wilayah kerja produksi panas bumi padahal ini program jangka panjang energi nasional.

"Di sini tidak ada hak rakyat melarang," ujar pengamat energi Marwan Batubara dalam diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).

Marwan berharap Presiden Joko Widodo tegas menggarap energi baru terbarukan ini. Langkah yang bisa diambil agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyelesaikan perizinan di tingkat daerah.

"Presiden bisa panggil Menteri ESDM, panggil pemerintah daerahnya. Jika dikasih izin operasi, maka harus segera disosialisasikan," Marwan menambahkan.

Masalah perizinan adalah hal klasik terutama di tingkat provinsi dan kabupaten. Menurut dia proyek energi baru terbarukan harus terus dikembangkan sampai 25 persen di 2023.

"Jangan gara-gara masalah itu enggak jadi, ini harus tegas," papar Marwan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas