Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gemati: Negara Harus Hadir Atasi Permasalahan Petani Tembakau

Menurut dia, gonjang-ganjing UU Pertembakauan masih menjadi bola panas yang terus diperbincangkan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gemati: Negara Harus Hadir Atasi Permasalahan Petani Tembakau
Istimewa
Meski tujuan awal adalah untuk menekan prevalensi perokok , wacana kenaikan harga rokok ini tetap menuai pro dan kontra ditengah masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (Gemati) mendesak pemerintah sebagai penyelenggara negara, hadir langsung mengatasi persoalan yang sedang melilit para petani tembakau di Indonesia.

"Hadirnya negara dalam penyelesaian persoalan riil masyarakat petani tembakau menjadi penting," kata Sekjen Gemati, Syukur Fahrudin di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, gonjang-ganjing UU Pertembakauan masih menjadi bola panas yang terus diperbincangkan.

Namun sayangnya, perbincangan UU pertembakauan tersebut jauh dari derita yang dialami oleh petani tembakau.

Panen raya yang menyisakan isakan duka bagi para petani tembakau lantaran gagal panen yang disebabkan cuaca yang kurang berpihak sehingga menjadikan kualitas produk tembakau petani menjadi buruk.

Hadirnya negara dalam penyelesaian persoalan riil masyarakat petani tembakau menjadi penting.

Spirit dari UU pertembakauan hendaknya bertumpu pada kelestarian dan kesejahteraan petani tembakau itu sendiri.

Berita Rekomendasi

"Kami melihat bahwa ancaman yang hari ini nyata dan riil harus ditangani," kata dia.

Gemati meminta pemerintah menjamin adanya pembelian ketika gagal panen yang disebabkan cuaca.

Butuh peran pemerintah selaku penikmat cukai dan pabrikan selaku pengguna bahan baku utama tembakau.

"Selain itu, penataan tataniaga pertembakauan yang sampai saat ini timpang dan merugikan petani tembakau," ujar dia.

Gemati juga menolak ratifikasi FCTC sebagai bentuk ancaman internasional yang hanya akan membunuh petani tembakau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas