Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Misbakhun Janji Kawal Penyelesaian RUU Pertembakauan

Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Misbakhun Janji Kawal Penyelesaian RUU Pertembakauan
ISTIMEWA
Politikus Partai Golkar, M Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (16/11/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Anggota Badan Legislasi DPR RI M Misbakhun menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (16/11/2016) siang.

Dalam tuntutannya, para petani tembakau meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan. Dan menolak adanya impor tembakau karena dapat mengancam nasib para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.




Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun menyerukan, pihaknya sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.

“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” ujar Misbakhun saat menemui para petani di Depan Gedung DPR RI.

“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Misbakhun memastikan, pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya menjaga industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.

BERITA TERKAIT

“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” tegas Misbakhun.

Dirinya menegaskan kembali, akan mengawal penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Yang nantinya, rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.

“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” kata Misbakhun lantang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas