Aset Koperasi Cipaganti Karya Guna Akan Segera Dieksekusi
Total kreditur yang menjadi mitra koperasi dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) sebanyak 8.700 orang.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim kurator Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada bersiap mengeksekusi seluruh aset perusahaan, termasuk aset yang tertahan dalam proses dugaan tindak pidana pencucian uang di kepolisian.
Salah satu tim kurator Koperasi Cipaganti Karya Guna, Kiagus Ahmad Bella, mengatakan, sebelum mengeksekusi aset, tim kurator akan menunggu penetapan insolvensi dari pengadilan.
Biasanya insolvensi ditetapkan setelah verifikasi tagihan para kreditur selesai dilakukan.
"Saat ini kami sedang fokus dulu dengan tagihan para kreditur yang masuk apalagi jumlahnya yang ribuan," ungkapnya, Minggu (20/11/2016).
Catatan saja, KCKG resmi dinyatakan pailit pada 28 September 2016 setelah perusahaan itu terbukti lalai menjalankan proposal perdamaian.
KCKG juga tak menyerahkan seluruh dokumen piutang dan aset perusahaan.
Total kreditur yang menjadi mitra koperasi dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) sebanyak 8.700 orang.
Namun hingga pekan lalu jumlah kreditur yang mendaftar dalam proses pailit ini baru sekitar 1.000 orang atau baru 11,49% dari total kreditur.
Kendati begitu tim kurator belum bisa memberikan jumlah tagihan sementara karena belum direkap dan masih membuka pendaftaran.
Sementara itu, verifikasi tagihan baru akan dilaksanakan pada 16 Desember 2016.
Terkait aset yang sedang disita Polda Jawa Barat, tim kurator akan mengupayakan untuk mengambil alih.
Menurut Kiagus, kurator tetap berpeluang untuk mengamankan aset yang telah disita oleh kepolisian berbekal putusan kepailitan dari pengadilan.
Berdasar Pasal 1 Poin 1 Undang-Undang Nomor 37/2004, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas.
"Tidak semua aset yang disita merupakan aset atas nama koperasi. Terlebih, Cipaganti mempunyai sejumlah anak perusahaan yang terkait dengan Andianto," tutur Kiagus.