Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Hal itu disampaikan Ani sapaan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Economic Outlook 2017 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2017).
Ani menjelaskan, hingga 31 Oktober 2016 jumlah wajib pajak perusahaan sekuritas sebanyak 139 tapi yang baru ikut pengampunan pajak sebanyak 60 sekuritas dan jumlah perusahaan tercatat di BEI baru 131 emiten dari total 537 emiten.
"Yang belum ikut, tolong ikut, masa sih enggak ikut tax amnesty, kalau tidak ikut maka Anda tidak berhak nyanyi lagi Indonesia Raya, jadi saya tunggu di bulan ini," tutur Ani.
Dirinya pun mengancam tidak akan ke BEI jika masih banyak pelaku industri pasar modal tidak mengikuti program pengampunan pajak yang sedang digenjarkan pemerintah hingga akhir Maret 2017.
"Saya tahu namanya, saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya. Saya tunggu bulan ini, saya enggak akan datang ke BEI lagi sebelum semuanya ikut tax amnesty," tutur Ani sembari disambut tawa dan tepuk tangan.