Perusahaan Pembiayaan Diimbau Cari Sumber Pendanaan Lewat Obligasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap industri perusahaan pembiayaan mencari sumber pendanaan melalui penerbitan obligasi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap industri perusahaan pembiayaan mencari sumber pendanaan melalui penerbitan obligasi, guna mengurangi ketergantungan pada perbankan.
"Sumber pendanaan multifinance lebih banyak bergantung pada perbankan, sebesar 70 persen berasal dari pinjaman ke bank," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB), Edi Setiadi dalam acara "Indonesia Multifinance Consumer Choice" di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Edi, sejuah ini jumlah perusahaan pembiayaan yang menerbitkan surat utang atau obligasi masih sangat terbatas, namun dalam waktu kebelakangan ini sudah mulai banyak melirik pembiayaan lewat pasar modal.
"Trennya mulai meningkat, tapi memang multifinance tidak bisa dibandingkan dengan industri perbankan. Aset multifinance hanya sebesar 6,5 persen dari total aset perbankan," papar Edi.
Edi mengatakan, OJK akan terus mendorong perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PDB, menciptakan kinerja keuangan yang sehat dan mampu mendorong inklusi keuangan.
"Kami yakin nantinya multifinance bisa membiayai sektor industri dan pertanian," kata dia.