BNI Janji Kembalikan Uang Nasabah Korban Cyber Crime
BNI mengklaim telah melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) menilai kasus pembobolan sejumlah rekening nasabah Kantor Cabang BNI Kubu Raya Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar), merupakan tindakan cyber crime.
Sekretaris Perusahaan Ryan Kiryanto mengatakan, BNI menjamin dana nasabah aman dan kasus yang terjadi di Pontianak merupakan dampak cybercrime, dimana pelaku memanipulasi ATM hingga mengambil data nasabah secara ilegal.
"Oknum pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain. BNI berjanji akan mengembalikan dana nasabah jika berdasarkan hasil penelitian internal BNI, nasabah terbukti menjadi korban," kata Ryan di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, BNI telah melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban, dengan melakukan blocking kartu ATM agar oknum pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya.
"Nasabah yang kartu ATM-nya diblokir akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya dan dimohon bersedia mendatangi kantor cabang BNI terdekat untuk melakukan pergantian kartu," tutur Ryan.
Untuk menghindari kejahatan di dunia perbankan, Ryan mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan, seperti mengganti PIN kartu ATM secara berkala, memastikan nomor PIN tidak diketahui orang lain.
"Ketika menggunakan ATM di mesin ATM, nasabah kami sarankan agar memastikan penginputan PIN-nya aman dan tidak diketahui orang lain. Pemegang kartu ATM juga harus menjaga kerahasiaan PIN-nya," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan diberitakan Tribun Pontianak, puluhan Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI), mendatangi Kantor Cabang BNI Kubu Raya Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (5/12/2016).
Kedatangan mereka untuk memertanyakan dan mengadukan rekening yang telah dibobol.
Bahkan satu di antara puluhan orang tersebut adalah dosen Universitas Tanjungpura (Untan), Jumadi yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp 8 juta.
Selain itu, ada anggota KPU Kalbar, Kasiono, yang mengaku kehilangan dana Rp 12,5 Juta.
Dosen Untan lainnya, Sugiono, juga mengaku kehilangan Rp 6 juta. Para nasabah tersebut mengaku kehilangan mulai kemarin, dan mengetahui bahwa ada tarikan dari SMS Banking.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.