Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serikat Pekerja Ini Klaim Dukung Pembentukan Holding BUMN Industri Tambang

Hashari menegaskan, holding harus mengutamakan kesejahteraan pegawai masing-masing perusahaan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan akan mengawal pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan.

Holding tersebut akan mencakup PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero).

“Seluruh Serikat Pekerja yang akan tergabung dalam Holding BUMN Industri Pertambangan, menyatakan akan mengawal pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan yang besar, kuat dan lincah," ujar Sekjen Persatuan Pegawai Antam (Perpantam) Hashari Kamaruddin, Selasa (7/12/2016)

Hashari menegaskan, holding harus mengutamakan kesejahteraan pegawai masing-masing perusahaan.

“Fokus pembahasan mengenai kesejahteraan pegawai, standarisasi kompetensi serta struktur organisasi dan jaminan keberlangsungan Holding BUMN Industri Pertambangan,” tegas Hashari.

Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menilai Holding BUMN Industri Pertambangan sebagai bidang strategis. Dalam hal ini holding tersebut mempunyai keistimewaan dalam menjalankan bisnis pertambangan yang menjadi andalan komoditas negara.

“Pentingnya strategi menguasai cadangan dan sumber daya mineral dengan mengupayakan kekuatan pendanaan untuk melakukan akuisisi atas perusahaan-perusahaan tambang yang sudah melakukan produksi," kata Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya serikat pekerja telah melakukan pertemuan di diskusi Menyongsong Holding BUMN Industri Pertambangan yang Besar, Kuat dan Lincah Dalam pertemuann tersebut hadir Perpantam, SPSI PUK Antam, SPBA (Serikat Pegawai Bukit Asam), IKT (Ikatan Karyawan Timah), SP LEM SPSI Inalum Kantor Peleburan dan Kantor Paritohan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas