Indonesia Punya 963 Bankir, Tapi Baru 625 Ikut Pengampunan Pajak
Data per 6 Desember 2016 partisipasi 376 komisaris bank umum dan BPD dalam pengampunan pajak baru mencapai 43 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani prihatin keikutsertaan bankir bank-bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih minim saat ini.
"Terdapat 963 bankir yang terdiri dari 376 komisaris dan 587 direksi bank umum dan bank pembangunan daerah," ujar Sri Mulyani dalam acara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Menurut Sri Mulyani, data per 6 Desember 2016 partisipasi 376 komisaris bank umum dan BPD dalam pengampunan pajak baru mencapai 43 persen atau sebanyak 161 komisaris yang mengikuti program tax amnesty dengan total uang tebusan mencapai Rp 1,06 triliun.
"Sedangkan sisanya 215 komisaris atau 57 persen belum ikut tax amnesty. Uang tebusan paling rendah dari komisaris sebesar Rp 800 ribu dan paling tinggi Rp 254,02 miliar," ucap Sri Mulyani.
Sementara untuk direksi bank umum dan BPD, kata Sri Mulyani, baru sebanyak 177 direksi yang mengikuti program pengampunan pajak dan 410 direksi atau 70 persennya belum ikut berpatisipasi.
"Uang tebusan dari bankir tersebut sebesar Rp 273,58 miliar dan rata-rata uang tebusan dari direksi senilai Rp 466,07 juta," katanya.