Polisi Diminta Lebih Tegas Terhadap Pengoplos LPG Bersubsidi
"Polisi harus menindak tegas dan memberantas tuntas sindikat tersebut, agar ada efek jera"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angggota Komisi VII DPR Kurtubi meminta pihak kepolisian memberantas tuntas sindikat pengoplos gas LPG 3 kg (bersubsidi). Karena anggota partai fraksi Nasdem itu menilai kasus operasi pengoplosan terulang kembali.
"Polisi harus menindak tegas dan memberantas tuntas sindikat tersebut, agar ada efek jera," ujar Kurtubi, Jumat (9/12/2016).
Kurtubi memaparkan para pengoplos elpiji mengeluarkan isi gas dari 3 kg ke tabung yang lebih besar. Sehingga secara volume masyarakat akan dirugikan.
“Memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas LPG yang lebih besar, misalnya 12 kg, merupakan tindakan melanggar hukum," ungkap Kurtubi.
Kurtubi mengakui tugas memberantas pengoplos LPG 3 kg sangat berat. Pasalnya jumlah personil kepolisian sangat terbatas.
"Tidak mungkin polisi menjaga terus di setiap agen atau penyalur LPG," ungkap Kurtubi.
Kurtubi memaparkan pemberantasan harus terus dilakukan. Karena pengoplosan ini menyangkut hak-hak subsidi energi masyarakat tidak mampu.
“Ini memang dilema. Karena di satu sisi, subsidi energi merupakan wujud kehadiran negara di tengah keluarga tidak mampu, namun di sisi lain subsidi tersebut justru membuat disparitas harga antara LPG 3 kg dan 12 kg menjadi sangat besar," papar Kurtubi.