Arcandra-Jonan Intensif Gelar Rapat, Kontrak Freeport Berpeluang Diperpanjang?
"Kita enggak mau last minute, kita cari stategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia kembali meminta komitmen perpanjangan kontrak kepada Pemerintah Indonesia terkait kontrak karya mereka di Papua yang akan segera habis. Tuntutan itu mereka ajukan terkait dengan tuntutan Pemerintah RI agar Freeport mematuhi ketentuan membangunpabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Merespon ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan pihaknya sedang menggelar sejumlah rapat untuk membahas kemungkinan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, Arcandra mengaku mengejar pembahasan kontrak milik Freeport yang baru bisa diajukan pada 2019.
"Makanya meeting-meeting sekarang itu (digelar) maraton (untuk mencari jalan solusi) bagaiamana cara terbaiknya," ujar Arcandra di acara Indonesia-isme Summit Ikatan Alumni ITB di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Terkait dengan itu, Arcandra menyatakan dirinya tidak mau memberi keputusan mendekat batas waktu. Menurut Arcandra, saat ini adalah waktu yang tepat membahas perpanjangan kontrak Freeport di Papua.
"Kita enggak mau last minute, kita cari stategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari," ungkap Arcandra.
Selain isu perpanjangan kontrak, Arcandra dan Jonan juga sibuk membahas divestasi saham Freeport 10,64 persen yang belum dibeli Pemerintah RI.
Duet Jonan-Arcandra juga sedang membuat pelarangan ekspor konsentrat mentah sebelum ada smelter yang dilaksanakan pada 12 Januari 2017.
"Secepatnya akan diumumkan, dan semoga ada solusi terbai," jelas Arcandra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.