Masih Sedikit Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Bikin Wakil Ketua DPR RI Prihatin
Data menunjukkan baru 2,5 persen dari 20 juta wajib pajak di Indonesia yang mengikuti program Tax Amnesty.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ikut prihatin masih rendahnya pencapaian penerimaan pajak tahun ini di APBN 2016.
Hal ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran warga negara sebagai wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya kepada negara. Padahal, Pemerintah sudah membuka berbagai insentif, antara lain lewat kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.
"Meskipun pemerintah masih yakin mampu memenuhi target pencapaian pajak tebusan dari Tax Amnesty, kesadaran yang belum sepenuh nampak dari para wajib pajak cukup menjadi perhatian bersama," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2016).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini kesadaran masyarakat dalam taat pajak terlihat dari data yang menunjukkan baru 2,5 persen dari 20 juta wajib pajak di Indonesia yang mengikuti program Tax Amnesty.
"Jumlah yang tentu saja masih sangat sedikit dan jauh dari harapan kita," tutur Taufik.
Taufik menuturkan, dirinya memandang pemerintah telah bekerja keras dalam menjalankan program Tax Amnesty ini agar menjadi salah satu instrumen pendapatan negara di tengah persoalan ekonomi yang tidak stabil.
Program ini bahkan dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo yang tiada lelah memberikan sosialisasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti program Tax Amnesty.
"Atas dasar itulah, sejak awal saya menganggap jika seluruh masyarakat menyadari urgensi tax amnesty dan turut terlibat di dalamnya, target pencapaian tidak sulit kita raih," ujar Taufik.
"Sebagai wakil rakyat dan Pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan, saya tetap berperasangka baik, bahwa seluruh wajib pajak yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam program tax amnesty akan mengikuti program tersebut menjelang akhir tahun," lanjut Taufik Kurniawan.
Menurut Taufik, tax amnesty adalah solusi jangka pendek.
"Manfaat jangka panjang akan bisa kita rasakan, khususnya bagi refomasi sistem perpajakan. Melalui program ini, sistem perpajakan akan lebih baik dengan pertambahan data wajib pajak dan sistem administrasi perpajakan yang lebih tertata sehingga memudahkan untuk mengontrol kepatuhan wajib pajak," ujar Taufik Kurniawan.
Taufik pun mengimbau sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan momentum tax amnesty ini sebaik-baiknya.
Sebab, melawati masa program tax amnesty, kebijakan normal akan berlaku kembali.
"Belum lagi tambahan-tambahan denda yang berlipat ganda," tandasnya.