Berikut Lima Proyek yang Dikeluarkan Pemerintah dari Daftar Strategis Nasional
Pemerintah mengeluarkan lima proyek dari daftar proyek strategis nasional sebagai lanjutan dari dikeluarkannya 16 proyek senilai Rp 25,9 triliun.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan lima proyek dari daftar proyek strategis nasional sebagai lanjutan dari dikeluarkannya 16 proyek senilai Rp 25,9 triliun pada awal November lalu.
Lima proyek tersebut di antaranya Bendungan Loea, Bendungan Segalamider, Bendungan Bonehulu, Bendungan Long Sempajong dan Tol Sunter-Rawa Buaya-Batu Ceper.
Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, menjelaskan proyek tersebut dianggap tidak strategis lagi. Selain itu, pelaksanaan proyek juga dinilai lamban.
"Proyek yang masuk ke daftar paling lambat 2018 fisiknya harus dimulai, kalau tidak ya didrop," katanya di Jakarta Kamis (22/12/2016).
Sebelumnya, Rainier Hariyanto, Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengatakan, pemerintah akan merevisi daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Revisi dilakukan karena 16 proyek strategis nasional bernilai Rp 25,9 triliun kelar dibangun. Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek yang selesai tersebut antara lain; Tol Gempol- Pandaan sepanjang 14 kilometer senilai Rp 1,1 triliun dan Pengembangan Bandar Udara Soekarno- Hatta termasuk terminal 3 senilai Rp 4,7 triliun.
Selain itu, ada juga pembangunan Pelabuhan Kalibaru bernilai Rp 12 triliun dan pembangunan Pipa Gas Belawan- Sei Mengkei sepanjang Rp 1,2 triliun. "Karena selesai, ya dikeluarkan diganti baru," kata Rainier.
Berita ini sebelumnya sudah terbit di Kontan dengan judul Proyek Strategis Nasional Berkurang Lima Unit. (Kontan/Agus Triyono)