Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat Energi UGM Ini Sarankan PLN Tak Batalkan Hasil Tender PLTGU Jawa I  

Tender PLTGU Jawa I dimenangi konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz dengan angka penawaran paling rendah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Energi UGM Ini Sarankan PLN Tak Batalkan Hasil Tender PLTGU Jawa I   
EKSPLORASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat energi Fahmi Radhi menyayangkan munculnya kabar PT PLN (Persero) membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 dengan rencana menunjuk langsung anak usahanya untuk menggarap proyek tersebut.

"Ini tidak boleh dilakukan PLN karena menyalahi prosedur," kata Fahmi dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Jumat (6/2/2017).

Tender PLTGU Jawa I dimenangi konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz dengan angka penawaran paling rendah.

Manajemen PT PLN (Persero) sendiri yang mengumumkan konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz sebagai peringkat pertama peserta tender.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN memilih pemenang tender berdasarkan harga jual listrik yang paling rendah, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan lahan untuk membangun pembangkit.

"Harga yang pasti, lalu teknologinya. Kan sudah dihitung semua, berapa akhir di ujungnya, berapa per kWh, gas itu berapa, sudah termasuk gas juga kan," kata Sofyan Basir di Kantor Menko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (12/10/2017).

Saat itu Sofyan Basir belum menginformasikan siapa yang menjadi pemenang tender PLTGU berkapasitas 2x800 MW tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehari kemudian, Senior Manager Public Relation PLN Agung Murdifi menuturkan, perseroan telah merampungkan evaluasi teknis, administrasi, dan harga untuk lelang PLTGU Jawa 1.

"Dari semua aspek yang telah ditentukan oleh PLN, Konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation diputuskan sebagai peringkat pertama peserta tender," ucapnya.

Peringkat pertama peserta pelelangan berkewajiban dalam waktu 45 hari sejak penunjukkan akan menandatangani perjanjian jual beli ketenagalistrikan, hal ini untuk memastikan bahwa jadwal Comercial Operation Date tahun 2019 dapat terealisasi.

Berdasar skema jadwalnya, usai diumumkan pemenang tendernya dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak jual-beli pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah pengumuman pemenang tender.

Namun jadwal tersebut mundur. Fahmi berpendapat, molornya penandatangan kontrak proyek PLTGU Jawa I tersebut menunjukkan PLN tidak profesional.

"PLN maunya energi dia yang pasok, padahal pemenang tender, yaitu konsorsium Pertamina dan Marubeni yang punya kemampuan, dan itu sudah tepat," ungkap pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut.

Mundurnya penandatanganan kontrak ini, terlebih jika terjadi pembatalan pemenang tender, menurut Fahmi, akan berpengaruh pada realisasi proyek 35.000 MW yang diamanatkan Pemerintah kepada PLN.

"Kalau di revisi jadi 22000 MW pun saya pesimis tercapai kalau PLN mundur dan molor seperti sekarang," kata Fahmi lagi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas