Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pacu Kinerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Rekrut Lebih Banyak Tenaga Pengawas

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 324 kantor cabang sehingga membutuhkan SDM yang banyak.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pacu Kinerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Rekrut Lebih Banyak Tenaga Pengawas
TRIBUNNEWS/YURIKE BUDIMAN
Paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (9/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menegaskan akan meningkatkan kinerjanya dengan menambah Sumber Daya Manusia (SDM).

Perluasan kepesertaan, pelayanan dan pengembangan dana jaminan sosial ketengakerjaan nantinya akan mendapat perhatian serius dari jajaran Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut didasari atas amanat undang-undang BPJS Nomor 24 Tahun 2011 bahwa Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan atas tugas BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wicaksono menjelaskan, fungsi dan tugas dari Dewas adalah mengawasi dari sisi internal maupun eksternal.

"Kalau kita lihat pegawai BPJS Ketenagakerjaan sekira 1.500-an, sementara dengan pengawas internal cuma 17 orang. Jadi kami minta dikembangkan untuk ditaruh di kanwil-kanwil yang strategis," kata Guntur acara "Temu Dialog Dewas BPJS Ketenagakerjaan dengan Insan Pers" di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/1/2016).

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 324 kantor cabang sehingga membutuhkan SDM yang banyak.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin menilai dengan jumlah begitu banyak, BPJS Ketenagakerjaan setidaknya membutuhkan 70 orang untuk melakukan pengawasan.

"Kami ingin jumlahnya 70 orang dan di tiap daerah ditaruh tiga orang. Kami ingin meningkatkan kinerja dari audit internal di masing-masing wilayah," ujar Syafri.

Menurutnya, pengawasan yang menyeluruh sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelayanan publik yang fokus pada pelayanan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.

"Itu semua agar jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dapat dirasakan bagi pekerja Indonesia yang mencapai hingga sekitar 120 juta orang," paparnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas