Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Undang-Undang Kewairausahaan Akan Satukan Lembaga di Seluruh Kementerian

Prakoso BS mengatakan RUU Kewirausahaan Nasional perlu penegasan dalam hal penetapan suatu kementerian.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Undang-Undang Kewairausahaan Akan Satukan Lembaga di Seluruh Kementerian
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan RUU Kewirausahaan Nasional perlu penegasan dalam hal penetapan suatu kementerian.

Karena selama ini masing-masing lembaga negara sudah ada untuk menangani kewirausahaan.

"RUU akan mengonsentrasikan penanganan kewirausahaan dalam satu lembaga tidak terpecah-pecah karena selama ini kewirausahaan ditangani oleh 34 kementerian dan lembaga," kata Prakoso di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Pemusatan kewenangan tersebut menurut Prakoso sekaligus dalam hal penanganan pembiayaan atau modal awal.

Sehingga pengusaha bisa mendapat skema yang ringan dan mudah untuk diakses.

Baca: Undang-Undang Kewirausahaan Bisa Bantu Hemat Biaya Pengusaha

"Hal yang perlu diwujudkan dalam RUU Kewirausahaan yakni agar RUU ini menjadi payung hukum yang kuat dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat," kata Prakoso.

Berita Rekomendasi

Prakoso pun memandang perlunya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan atas nantinya pelaksanaan UU Kewirausahaan Nasional.

Karena ke depannya perlu ada pusat informasi dan layanan pemasaran, dan optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM.

"Tidak perlu dibentuk lembaga baru yang fokus mengelola kewirausahaan tetapi cukup menetapkan salah satu kementerian/lembaga yang khusus menangani kewirausahaan," jelas Prakoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas