Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Perhubungan Berencana Revisi Aturan Kapasitas Mesin Taksi Online

Pemerintah melonggarkan aturan bagi sewa mobil online yang akan membuat Uber dan Grab bisa lebih efisien.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melonggarkan aturan bagi sewa mobil online yang akan membuat Uber dan Grab bisa lebih efisien.

Kementerian Perhubungan berencana merevisi aturan tentang kapasitas mesin mobil paling kecil yang boleh dipakai oleh sewa mobil online.

Dari aturan sebelumnya minimal kapasitas mesin 1300 cc, pemerintah berencana membolehkan Uber, Grab, dan Go-Car memakai mobil bermesin 1000 cc.

Produsen mobil grup Astra, Toyota Astra Motor, menyambut baik aturan ini karena berpotensi menambah penjualan mobil lCGC mereka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas