Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Segera Sepakati PPA Proyek PLTGU Jawa I

Redi yakin Pertamina akan mampu mengelola para mitranya untuk menjaga komitmen agar proyek PLTGU Jawa I tetap berjalan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Segera Sepakati PPA Proyek PLTGU Jawa I
ISTIMEWA
PLTGU Muara Tawar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menyambut baik kabar positif tentang segera disepakatinya perjanjian jual-beli (power purchase agreement/PPA) listrik antara PT PLN (Persero) dan pemenang tender Proyek PLTGU Jawa 1, yakni Konsorsium Pertamina, Marubeni dan Sojitz.

“Suka atau tidak suka harus segera direalisasi proyek (PLTGU Jawa 1) tersebut. Pembatalan akan berimplikasi panjang,” kata Ahmad Redi dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, jika sebuah tender proyek sudah ada pemenangnya, langkah selanjutnya konsorsium pemenang proyek tersebut memiliki hak mendapatkan pasokan LNG sebagai syarat agar proyek tersebut bankable.

“Bisa saja PLN membatalkan tender ini jika menemukan indikasi atau hal-hal yang cacat dalam proses tender, namun pembatalan tersebut harus lewat pengadilan,” ungkapnya.

Dia menilai, ada dua hal penting yang perlu dicermati publik terkait megaproyek PLTGU Jawa I tersebut.

Yakni, soal kelayakan pembiayaan bank dan soal teknis komersial yang tidak kunjung disepakati meskipun sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan.

Baca: PLN Temukan 8 Masalah di Proyek PLTGU Jawa 1

Penandatanganan PPA proyek ini, menurut jadwal seharusnya ditandatangani pertengahan Desember 2016.

Redi berharap dua hal penting tersebut segera diselesaikan. Kedua belah pihak, baik PT PLN (Persero) maupun konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz sebagai pemenang tender harus mencermati denbgan baik detil isi perjanjian PPA.

Berita Rekomendasi

"Poin-poin persyaratan penting yang dalam tender sebelumnya dirasa masih mengganjal harus dicermati karena jaminan pasokan LNG itu menjadi syarat penting, harus disepakati lagi,” dia mengingatkan.

Proyek pembangkit listrik PLTGU Jawa I bernilai Rp 26 triliun dan merupakan bagian dari megaproyek kelistrikan 35.000 MW.  Tender megaproyek ini diikuti beberapa konsorsiun.

Yakni, konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali. Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, serta konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power.

Redi menambahkan, PT PLN (Persero) bersama konsultan independennya perlu menyiapkan dokumen tender yang memenuhi semangat berbisnis yang sehat, profesional, dan berimbang.

Apakah renegoisasi perlu dilakukan? Redi menyatakan hal itu perlu dilakukan. Dia yakin Pertamina akan mampu mengelola para mitranya untuk menjaga komitmen agar proyek PLTGU Jawa I tetap berjalan.

“Bisa dibilang Pertamina bisa menjadi penyelamat proyek ini,” sebutnya.

Tak akan batal

Terpisah, Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan PT PLN (Persero), dalam konferensi pers, Rabu (18/1/2017) mengatakan, pihaknya mengembalikan dokumen PPA yang mesti disepakati pemenang lelang ada temuan delapan masalah yang belum disepakati kedua pihak terkait proyek tersebut.

Namun pihaknya membantah akan melakukan terminasi atau membatalkan proyek PLTGU Jawa I karena pemenang sudah ditentukan lewat tender.

Agar proyek ini berjalan pihaknya berharap, konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz bisa menyepakati ketentuan-ketentuan tender yang sudah disepakati di awal.

Kepada PLN, konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz meminta injury time agar mendapat waktu tambahan mengevaluasi PPA yang beberapa kali didiskusikan.

Iwan menegaskan, dalam proses tender  mesti ada transparansi dan akuntabilitas. Ini tidak boleh ditawar, sebab ketika mengikuti tender seluruh peserta sudah memasukan request for proposal (RFP) ke PLN.

Apalagi dengan skema lelang terbuka kriteria pemenang ditentukan beberapa aspek. Salah satunya proposal  saat itu. "Dalam pembahasan, permasalahan mengerucut pada 8 item pokok yang dibahas beberapa kali," ujar Iwan dalam konfrensi pers seperti dikutip Kontan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas