Mata Uang Won Anjlok Jadi Terendah dalam 16 Tahun Terakhir Imbas Krisis Politik
Won Korea pada perdagangan intraday di tutup di level 1.467,5 per dolar, atau turun sekitar 2,7 won dari sesi sebelumnya.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Mata uang Korea Selatan Won anjlok ke level terendah selama 16 tahun terakhir, buntut krisis politik yang semakin memanas pasca pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (27/12/2024).
Mengutip dari The Korea Times, Won Korea pada perdagangan intraday di tutup di level 1.467,5 per dolar, atau turun sekitar 2,7 won dari sesi sebelumnya.
Nilai ini merupakan yang terendah sejak 13 Maret 2009, dimana saat itu mata uang anjlok 1.483,5 won efek krisis keuangan global.
Tak hanya mata uang won saja yang mengalami penurunan, sejumlah saham unggulan di bursa Korsel turut anjlok karena aksi jual besar-besaran oleh investor asing dan institusional. Membuat Indeks Harga Saham Gabungan Korea (KOSPI) turun 1,02 persen dan ditutup pada level 2.404,77.
Baca juga: Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan atas Han Duck Soo, Won Babak Belur akibat Ketidakpastian Politik
Kemerosotan ini terjadi setelah krisis politik meningkat di Korea Selatan saat Majelis Nasional akan memberikan suara atas usulan pemakzulan pada penjabat Presiden Han Duck-soo.
"Volatilitas meningkat di tengah sepinya perdagangan akhir tahun. Dalam situasi seperti itu, upaya otoritas untuk menenangkan pasar tidak akan berdampak besar pada pasar," kata Kwon Ah-min, analis dari NH Investment & Securities.
Adapun pemakzulan dilakukan kurang dari dua pekan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya karena deklarasi darurat militer.
Han Duck-soo yang sebelumnya merupakan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, ditunjuk untuk mengambil alih peranan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, karena upaya Darurat Militer pada 3 Desember.
Han seharusnya memimpin negara di tengah kekacauan politik. Namun, anggota parlemen oposisi berargumen, ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.
Anggota parlemen dari partai Yoon dan Han, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memprotes pengumuman Pemimpin Majelis Nasional Woo Won-shik yang mengumumkan hanya 151 suara yang diperlukan untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan.
Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi menyebut Han sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk tokoh-tokoh yang terlibat dalam pemberontakan.
Dia juga disebut menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi, tindakan Han lantas membuat oposisi berspekulasi bahwa Han Duck Soo berupaya memperlambat proses hukum terhadap Yoon.
Partai Demokrat menyebut penolakan Han menyetujui calon hakim sebagai indikasi niat buruk untuk melanjutkan pemberontakan. Imbas masalah ini pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui parlemen Korsel. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan.